Konflik Pulau Rempang Terus Memanas, Komisi III DPR RI Akan Panggil Pengusaha

Wakil Pimpinan Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan pihaknya akan memanggil para pengusaha yang akan berinvestasi di Pulau Rempang sebelum memanggil Kapolri. Dia menilai para pengusaha tersebut memiliki bekingan dari pihak tertentu.  Penyelesaian konflik di Pulau Rempang, kata Sahroni, tidak semudah perkiraan umum. Kasus ini, menurut dia, bisa jadi percobaan dalam proses penegakan hukum.  Ahmad Sahroni pun meminta pemerintah pusat untuk transparan dan akuntabel soal apa yang terjadi di sana. Menurut dia, jika kedua hal itu tak dilakukan, Pulau Rempang justru bisa menjadi Pulau Preman karena yang berlaku adalah hukum rimba.

Bentrokan di Pulau Rempang meletus pada 7 September 2023 setelah Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama aparat TNI dan Polri memaksa masuk wilayah itu untuk melakukan pengukuran dan pematokan tanah. Pulau tersebut rencananya akan digunakan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City. Warga Rempang menyatakan mereka tidak menolak proyek Rempang Eco-City tersebut. Hanya saja, mereka meminta agar 16 kampung tua yang berusia ratusan tahun tidak mengalami penggusuran.

Sejumlah lembaga pun sempat mendesak pemerintah untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut. Komnas HAM pada Sabtu lalu, 16 September 2023 pun menyuarakan hal yang sama dan menyebut terjadi pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek tersebut.  Meskipun mendapatkan banyak tekanan, pemerintah memastikan proyek tersebut akan jalan terus. Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyatakan proyek itu harus terus jalan. BP Batam sebelumnya menargetkan warga harus meninggalkan pulau itu paling lama pada 28 September 2023.

Search