Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan 150 rekomendasi hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) . Penyerahan 150 rekomendasi dilakukan di Istana Negara, Bogor, Kamis (14/9/2023).
Laporan Rekomendasi Agenda Percepatan Reformasi Hukum ini disampaikan ke Jokowi dengan penjelasan dari masing-masing Kelompok Kerja (Pokja). Ada Pokja bidang reformasi peradilan dan penegakan hukum, pokja sektor reformasi hukum agraria dan SDA, pokja pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta pokja sektor reformasi peraturan perundang-undangan. Setelah menyerahkan rekomendasi, Tim Percepatan berharap rekomendasi tersebut ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Latar belakang dibentuknya Tim Percepatan Reformasi Hukum adalah kondisi penegakan hukum yang suram meski telah 25 tahun pascareformasi. Dalam keterangan pers ini, Tim Percepatan menggunakan istilah adanya korupsi, pelanggaran etik di lembaga hukum, profesionalitas KPK melemah, hingga komisioner KPK bermasalah.