Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rencana pelaksanaan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) lebih dari tiga kali setahun. Hal tersebut dilakukan untuk segera mengisi kekosongan jabatan ASN, utamanya karena pensiun.
Anas menuturkan, persoalan rekrutmen ASN dibahas dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN). Isu lainnya yang dibahas dalam RUU adalah terkait mobilitas talenta nasional. Anas menyebut bahwa selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong. Oleh karena itu, dalam RUU ASN nantinya pemerintah akan memberikan sejumlah penghargaan lebih bagi para ASN yang bersedia ditempatkan di daerah 3T dan terpencil di seluruh Indonesia. “Misalnya nanti akan kita atur di Peraturan Pemerintah (PP) mereka yang di daerah 3T atau daerah terpencil lainnya kalau di yang normal perlu 4 tahun untuk naik pangkat,” tutur Anas. “Ke depan 2 tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa tugas di tempat itu dan kemudian mereka akan segera mendapatkan kenaikan pangkat selain nanti akan ada reward yang lain,” kata dia.
Azwar juga menegaskan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal bagi para tenaga honorer sebagai bentuk penyelesaian jangka pendek. Dia mengatakan, Kementerian PAN-RB akan mengeluarkan surat edaran kepada kementerian/lembaga untuk segera menganggarkan bagi pembiayaan honorer yang ada sekarang.