Minta MK Segera Putuskan Usia Capres-Cawapres, PPP: Agar Tidak Jadi Polemik

Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya segera memutuskan uji materi gugatan batas usia bagi capres dan cawapres (23/8/2023). Menurut dia, putusan tersebut akan memberikan kepastian dan ketenangan untuk masyarakat. Mardiono melanjutkan, pemerintah tentu ingin masyarakat Indonesia memiliki kepastian untuk mempersiapkan pilihan kepada sosok capres-cawapres dalam Pemilu 2024.

Dengan adanya putusan MK, masyarakat lebih nyaman menentukan arah pilihannya. Sebaliknya, jika MK tak kunjung menetapkan putusan dikhawatirkan banyak muncul opini sehingga masyarakat galau mempersiapkan pilihannya.

Search