Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sebaiknya segera memutuskan uji materi gugatan batas usia bagi capres dan cawapres (23/8/2023). Menurut dia, putusan tersebut akan memberikan kepastian dan ketenangan untuk masyarakat. Mardiono melanjutkan, pemerintah tentu ingin masyarakat Indonesia memiliki kepastian untuk mempersiapkan pilihan kepada sosok capres-cawapres dalam Pemilu 2024.
Dengan adanya putusan MK, masyarakat lebih nyaman menentukan arah pilihannya. Sebaliknya, jika MK tak kunjung menetapkan putusan dikhawatirkan banyak muncul opini sehingga masyarakat galau mempersiapkan pilihannya.