Pemerintah Usulkan Tiga RUU Masuk Prolegnas Prioritas

Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah mengevaluasi rancangan undang-undang (RUU) yang ada dalam program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Pemerintah pun mengusulkan tiga RUU baru untuk dimasukkan ke Prolegnas Prioritas.

Pertama yang diusulkan pemerintah adalah RUU tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. RUU tersebut penting untuk segera disahkan demi menjamin keberlanjutan pembangunan nasional. Dokumen RPJPN 2025-2045 juga dapat menjadi pedoman bagi peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024. Baik itu calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon kepala daerah, hingga calon anggota legislatif (caleg) dalam menyusun visi, misi, dan program.

RUU kedua yang diusulkan pemerintah adalah RUU tentang Penilai. RUU dipandang penting untuk mengatur profesi penilai atau appraisal yang punya peran strategis di sektor pembangunan perekonomian nasional. Terakhir adalah RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara Nasional. RUU tersebut akan menjadi payung hukum dalam perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara sebagai satu kesatuan wilayah dengan ruang darat, ruang laut, dan ruang di dalam bumi.

Search