Kubu Moeldoko Buka Suara Usai PK Ditolak MA: Demokrat Akan Hancur

Senior Partai Demokrat kubu Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, Hencky Luntungan mengklaim partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan hancur setelah Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) tentang dualisme kepengurusan partai. Hencky mengatakan putusan itu akan membuat perpecahan di Demokrat berlanjut. Hal itu akan berdampak ke perolehan suara di Pemilu Serentak 2024. “Kondisi saat ini Partai Demokrat akan pecah dan akan hancur pada saat posisi pemilihan presiden, haqul yaqin saya turun suara,” kata Hencky.

Ia mengaku belum tahu apa yang akan dilakukan kubu Moeldoko untuk merespons putusan itu. Hencky menyerahkan hal itu ke Moeldoko dan Sekjen Partai Demokrat KLB Johnny Allen. Dia pun menyampaikan rasa hormat atas putusan MA. Namun, ia masih yakin kepemimpinan Moeldoko di Partai Demokrat sebagai kepemimpinan yang sah. “KLB yang terjadi di Medan itu adalah sah karena kami memiliki legal standing sebagai pendiri partai,” ujarnya.

Search