CORE: Sasaran Kebijakan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Perlu Dibenahi

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet mengatakan pemerintah masih perlu membenahi data sasaran kebijakan pengentasan kemiskinan ekstrem. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bantuan sosial senilai Rp 185,23 miliar terindikasi salah sasaran. “Ada isu masalah data yang relatif masih harus terus dibenahi dan diperbaharui untuk memastikan bahwa program penurunan tingkat kemiskinan yang akan dijalankan pemerintah bisa tepat sasaran,” kata Yusuf.

Pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem capai nol persen pada 2024 sebagaimana diatur oleh Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Menurut Yusuf, keberhasilan pengentasan kemiskinan akan bergantung pada efektivitas tiga kebijakan besar pemerintah, yakni kebijakan untuk mengurangi beban masyarakat, mengurangi kantung-kantung kemiskinan ekstrem, dan kebijakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Search