Presiden Jokowi buka suara soal isu uji materi batas usia capres dan cawapres untuk mengakomodasi putranya, Gibran Rakabuming Raka. Jokowi meminta agar semua pihak untuk tidak menduga-duga. Hal ini disampaikan Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).
Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu. Dia menekankan uji materi itu merupakan urusan yudikatif.
Sebelumnya, pada Selasa (1/8) lalu, DPR dan pemerintah memberikan keterangan dalam sidang uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun. DPR dan Pemerintah memberikan sinyal setuju dengan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun itu. Isu bahwa permohonan itu untuk meloloskan Gibran menjadi cawapres pun menyeruak.