Solusi Jokowi buat Akhiri Polemik Dugaan Suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi

Persoalan hukum yang menyeret Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsdya Henri Alfiandi pun sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polemik itu bermula setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Juli 2023 lalu. Saat itu penyidik KPK yang sudah mengawasi menangkap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dan sejumlah pihak swasta. Menurut laporan, penyidik KPK menemukan uang lebih dari Rp 900 juta diduga sebagai suap di bagasi mobil Afri.

Setelah itu orang-orang yang ditangkap dalam OTT digelandang ke kantor KPK. KPK juga sempat mereka mengundang penyidik Puspom TNI dalam gelar perkara (ekspos) usai OTT. Dalam ekspos itu disepakati terdapat bukti yang cukup atas dugaan suap dan penanganan terhadap Henri dan Afri diserahkan kepada Puspom TNI. Henri dan Afri diduga menerima suap sampai Rp 88,3 miliar dari sejumlah proyek pengadaan di Basarnas. Akan tetapi, Puspom TNI menyatakan KPK melampaui prosedur karena Henri dan Afri adalah perwira aktif, dan yang bisa menetapkan status hukum keduanya adalah penyidik polisi militer. KPK lantas meminta maaf dan mengaku khilaf dengan menyatakan Henri dan Afri sebagai tersangka dan menyerahkan penanganan keduanya kepada Puspom TNI.

Presiden Jokowi lantas ikut menyampaikan pendapat terkait polemik yang menyangkut Henri dan Afri. Menurut Jokowi, dalam persoalan itu harus ada koordinasi antarlembaga yang menjalankan tugasnya sesuai wewenang yang dimiliki. Jokowi berpandangan, polemik tidak akan muncul jika ada koordinasi di antara dua lembaga tersebut. Jokowi juga berjanji akan mengevaluasi penempatan perwira tinggi di lembaga sipil buntut kasus di Basarnas tersebut. Jokowi mengatakan, evalusi secara menyeluruh akan dilakukan agar tidak ada lagi praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga-lembaga strategis. Jokowi mengatakan, evalusi secara menyeluruh akan dilakukan agar tidak ada lagi praktik penyelewengan dan korupsi di lembaga-lembaga strategis.

Search