Tuntaskan Kasus Dugaan TPPO Pekerja Migran di Suriah

Komnas HAM diharapkan memberi dukungan terhadap upaya memerangi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diduga menimpa Dede Asiah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat.Hal itu disampaikan aktivis PMI Rieke Diah Pitaloka saat berkunjung ke Kantor Komnas HAM di Jakarta, Senin (31/7). Momentum ini sekaligus sebagai rangkaian peringatan Hari Anti TPPO Internasional. “Saya dampingi suami (Yongki) dari Dede Asiah,” katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini menambahkan, kedatangan mereka disambut baik dan Komnas HAM juga memberika dukungan. “Bagaimana Bu Dede Asiah yang menjadi korban perdagangan orang bisa dipulangkan ke Indonesia. Bu Dede Asiah ini berangkat dari tahun 2022,” ujarnya. Saat ini, terang Rieke, pihak Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Damaskus di Suriah tengah mengupayakan pemulangan DA. “Sudah bisa dievakuasi dari rumah majikan dan sekarang posisinya ada di KBRI Suriah.” Rieke pun mengapresiasi KBRI di Damaskus yang telah berhasil mengevakuasi DA dari rumah majikan. Saat ini DA beserta beberapa korban TPPO lainnya diamankan di shelter KBRI Damascus.

Selain Komnas HAM dan Kemenlu RI, tambah dia, dukungan penyelesaian kasus DA juga datang dari Menko Polhukam Mahfud MD. Dukungan Mahfud berbuah kasus dugaan TPPO yang dilaporkan keluarga DA terus berlanjut hingga kini. Ia menjelaskan, kedatangan ke Komnas HAM untuk meminta pengawalan kasus tersebut hingga pelaku dihukum berat, jika terbukti bersalah. “Agar proses hukum ada pelaku di dalam negeri bisa tertangkap karena sekali berhenti maka kemudian itu akan terulang lagi,” kata dia.

Search