Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons kabar bahwa iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan naik mulai Juli 2025 mendatang. Ia mengatakan sejak 2021 sampai dengan sekarang ini, BPJS Kesehatan belum pernah berbicara satu rencana pun soal kenaikan iuran. Menurutnya, BPJS Kesehatan masih terus menerapkan berbagai strategi agar keberlangsungan pendanaan program JKN bisa terus berjalan sehat tanpa ada kenaikan iuran. “Presiden telah dengan tegas menyampaikan sampai 2024 iuran tidak akan naik,” katanya.
Namun, ia tak bisa menjawab apakah artinya dengan batas waktu yang ditetapkan Presiden Jokowi itu, iuran BPJS Kesehatan akan naik pada 2024. Menurutnya, ada banyak faktor yang harus diperhatikan kalau toh nantinya keputusan pahit itu harus diambil.
Isu kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan diungkap oleh Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien. Ia membeberkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan berpotensi terjadi pada Juli 2025. Peluang kenaikan muncul lantaran BPJS Kesehatan kemungkinan defisit Rp11 triliun tahun depan. Tahun ini, ia meyakini keuangan lembaga jaminan sosial itu masih aman sehingga tidak ada kenaikan iuran. Namun, defisit berpotensi terjadi pada Agustus-September 2025.