Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melakukan mutasi jabatan pada 96 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berdasarkan keterangan tertulis Pusat Penerangan (Puspen) TNI, Rabu (19/7/2023), murtasi jabatan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier, serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang dinilai semakin kompleks dan dinamis. Keputusan mutasi 96 perwira tinggi ini ditandatangan pada Senin, 17 Juli 2023.