Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai melakukan vaksinasi terhadap hewan-hewan pembawa virus rabies. Khususnya yang berada di wilayah pinggiran kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Banyuwangi Nanang Sugiarto mengemukakan bahwa pada awal pekan ini petugas telah menyuntik puluhan hewan. Seperti anjing dan kucing di Kecamatan Tegaldlimo.
Nanang menyebutkan, sejauh in petugas Dinas Pertanian dan Pangan setempat sudah menyuntik vaksin untuk 67 ekor anjing dan 10 ekor kucing di wilayah pinggiran. Dia menjelaskan bahwa sasaran awal vaksinasi rabies adalah hewan-hewan pembawa virus rabies seperti anjing dan kucing yang dilepasliarkan pemiliknya.
Sementara wilayah pinggiran menjadi sasaran utama sebab daerah tersebut banyak berbatasan dengan hutan-hutan. Sehingga, keberadaan hewan tersebut rentan untuk tertular rabies. Menurut Nanang, sejauh ini Kabupaten Banyuwangi nihil kasus rabies, namun karena berada di dekat daerah endemik rabies. Yakni Bali, antisipasi lebih dini perlu dilakukan. Setelah hewan yang dilepasliarkan, vaksinasi akan dilanjutkan pada hewan-hewan peliharaan yang dirumahkan. Untuk sasaran ini, populasi terbanyak berada di daerah kota dan sekitarnya. Di Kabupaten Banyuwangi memilik stok 1.500 dosis vaksin rabies. Stok tersebut bisa bertambah apabila kebutuhan di lapangan tergolong tinggi.