Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian memprogramkan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) hingga Surabaya dengan melewati Yogyakarta. Direktur Jenderal Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal menyampaikan pemerintah akan melaksanakan studi untuk perpanjangan jalur Kereta Api Cepat dari Bandung hingga ke Surabaya.
Dengan adanya pengalaman Indonesia dalam membangun kereta api cepat, akan banyak penghematan yang dapat dilakukan. Kemudian, melalui hilirisasi, akan banyak material yang digunakan dari dalam negeri, sehingga akan menghasilkan terobosan-terobosan baru. Waktu tempuh perjalanan dengan kereta cepat pun akan jauh lebih cepat, berdasarkan hasil tes, kecepatan maksimal KCJB sebesar 350 km per jam, jauh di atas kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 km per jam.