Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.527 kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Jakarta. Ribuan kasus tersebut tercatat selama tahun 2023. “Ada 1.527 kasus gigitan GHPR tahun 2023 dari dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta. Rumah sakit pertama yakni RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso,” kata Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salam, saat dikonfirmasi, Senin (26/06/2023). Lebih lanjut, ia mengatakan, gigitan tersebut mayoritas dari hewan kucing dan anjing. Selain itu, kasus gigitan tersebut ada yang berasal dari hewan monyet, kera dan kalelawar. “Data dari 194 Rumah Sakit dan 44 Puskesmas Kecamatan di DKI pada 2023. Untuk kematian diakibatkan oleh gigitan hewan tersebut tidak ditemukan,” ujar Ngabila.
Ia menjelaskan bahwa angka 1.527 tersebut tidak semuanya menjadi rabies, tetapi jumlah orang yang tergigit hewan. “Namun sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies, semuanya dilakukan tata laksana di RS,” ucapnya. Menurut Ngabila, kasus gigitan hewan terbanyak berasal dari luar wilayah DKI yakni 363 kasus. Sementara, di Jakarta Pusat sebanyak 140 kasus dan Jakarta Barat 232 kasus.
“Kemudian di Jakarta Selatan ada 129 kasus, Jakarta Timur ada 330 kasus, dan Jakarta Utara ada 333 kasus. Lalu, laporan kasus GHPR di dua rumah sakit rujukan di DKI Jakarta, yakni RSUD Tarakan sebanyak 703 kasus,” ujarnya merinci. Sementara untuk kasus gigitan di RSPI Sulianti Saroso, Ngabila menyebut ada sebanyak 824 kasus. Padahal, sejak 2004 status DKI Jakarta merupakan daerah bebas rabies. “Penetapan itu tertuang di Keputusan Menteri Pertanian Nomor 566/Kpts/PD.640/10/2004. Dinas KPKP Jakarta terus perkuat peningkatan cakupan vaksinasi rabies,” ujarnya. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi terhadap 43.000 ekor hewan penularan rabies (HPR). Saat ini, yang terealisasi kurang lebih sudah 37,7 persen