Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan mendalami peran Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, sebagai lembaga pendidikan. Selain itu, oknum yang terlibat dalam pengelolaan juga akan didalami. “Kami akan mendalami posisi dan peran ponpes sebagai lembaga pendidikan dan oknum yang terlibat dalam pengelolaan,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/6/2023) petang. Mahfud mengatakan, ia juga masih mendalami sumber-sumber lain terkait polemik di ponpes tersebut.
Ia mengungkapkan, rapat tingkat eselon I lintas kementerian/lembaga dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah dilakukan untuk membahas polemik tersebut pada Rabu (21/6/2023). Untuk itu, Mahfud mengaku akan berkoordinasi dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Diketahui, Pondok Pesantren Al-Zaytun tengah mendapat sorotan imbas sejumlah kontroversi. Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Utang Ranuwijaya mengatakan, temuan awal pengkajian MUI terkait masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun sudah dikantongi. Temuan awal tersebut berupa penyimpangan dan persoalan akhlak yang terjadi di ponpes tersebut. Namun, menurutnya, temuan-temuan tersebut masih temuan tahap awal yang harus dilakukan pengkajian dan analisis seara mendalam. Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).