Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan terus mengupayakan langkah pencegahan serangan siber dan pencucian uang. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan hal tersebut menjadi perhatian dan prioritas OJK. Kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dalam kurun waktu tujuh sampai delapan tahun terakhir berkisar Rp 5 triliun. “Satgas yang ada di bawah koordinasi OJK yakni SWI menutup lebih dari 5.500 penawaran investasi dan pinjaman ilegal,” kata Mahendra.
Berdasarkan catatan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Mahendra mengatakan lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor pada tahun lalu. Mahendra menilai, ancaman tersebut harus dimitigasi guna meminalisasi risiko kejahatan yang memiliki kerugian. Mahendra menegaskan, OJK sebagai otoritas yang melakukan pengawasan berupaya memastikan seluruh di sektor jasa keuangan dan terkait berjalan dengan baik. Dia menuturkan, OJK terus menindak dan meminimalisasi kegiatan terkait investasi ilegal.