Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan bakal memberantas dan menindak tegas pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Listyo Sigit juga memastikan tidak akan pandang bulu, termasuk jika ada anggotanya yang terlibat dalam kasus TPPO. Hal tersebut disampaikan saat mengikuti ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders, Selasa (20/6/2023). Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat jangan mudah terpancing akan bujuk rayu gaji tinggi yang mengabaikan masalah skill dan persyaratan dalam sebuah penawaran kerja di luar negeri.
Lebih lanjut, Listyo Sigit meminta setiap masyarakat melaporkan ke Kepolisian setempat apabila mendapat informasi terkait TPPO. Selain itu, ia mengatakan, TPPO adalah salah satu yang akan dibahas pada pertemuan SOMTC. Hal ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan beberapa pemimpin negara yang akan memberantas segala bentuk TPPO.
Mantan Kabareskrim itu juga berharap dapat terjalin kerja sama khususnya dalam hal penegakan hukum terhadap transnational crime. Menurut Listyo Sigit, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar kerja sama tukar menukar informasi. Akan tetapi bagaimana bisa meningkatkan untuk dilakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.