Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memaksimalkan upaya pencegahan untuk mencegah tindakan koruptif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Setidaknya, ada tiga elemen yang wajib disesuaikan. “Agar pemilu terlaksana secara demokratis untuk menghasilkan para pemimpin terbaik yang bisa mensejahterakan dan memajukan kehidupan masyarakat,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Ketiga elemen itu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pihak penyelenggara, partai politik sebagai peserta, serta masyarakat sebagai pemilih.Tiga elemen itu ditangani dengan cara berbeda. KPU dan Bawaslu dididik berintegritas dengan program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas).
Pejabat yang ikut bisa berdiskusi untuk memahami tindakan kotor yang dilarang. Untuk partai politik, KPK membekalinya dengan program politik cerdas berintegritas (PCB). Semua kader bakal dididik agar berintegritas tinggi secara daring dan luring. Terakhir, masyarakat dididik agar berintegritas tinggi dengan menggerakkan bus antikorupsi. Kendaraan itu keliling untuk mengingatkan bahaya politik uang saat pemilu.