Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada 2023. Pencanangan gerakan sektor perkebunan kelapa sawit terbebas pekerja anak pada 2023, dilakukan di 16 provinsi. “Di mana memiliki luas perkebunan lebih dari 100 ribu hektare. Ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu (14/6/2023).
Lebih jauh, Ida mengungkapkan, keberadaaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional. Industri ini melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi. “Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh. Sehingga risiko kehadiran pekerja anak sangat mungkin terjadi,” ujarnya.
Oleh karenanya, kata Ida, untuk mengatasi persoalan pekerja anak di industri kelapa sawit harus dilakukan secara terencana dan terpadu. Serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Sebab, upaya penghapusan pekerja anak bukan suatu hal yang mudah. Butuh proses panjang dan berkelanjutan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah serta serikat pekerja.