Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mendalami dugaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua menggunakan dana desa untuk membeli senjata. Salah satunya dengan meminta keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan. Demikian dikatakan Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dalam perbincangan dengan Pro 3 RRI, Minggu (11/6/2023).
Menurut Eko, ada beberapa desa di Papua Pegunungan yang dipaksa oleh KKB Papua menggunakan Dana Desa untuk membeli senjata. Hal itu berdasarkan keterangan pihak provinsi Papua Pegunungan. Eko menjelaskan, rata-rata Dana Desa yang digelontorkan untuk desa-desa di Papua sebesar Rp900 juta per desa. Sedangkan mekanisme penyaluran dana desa itu dilakukan pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten melalui rekening kas umum daerah.
Eko menambahkan, pihaknya juga mendalami jumlah desa-desa yang dipaksa KKB Papua untuk membeli senjata. Menurutnya, pihaknya akan meminta keterangan dari pemerintah kabupate/kota hingga kecamatan setempat. Kemendagri, lanjut Eko, tidak menginginkan Dana Desa digunakan membeli untuk senjata. Hal ini juga menyebabkan desa-desa di Papua terhambat pembangunannya. Eko mengungkapkan, penyaluran Dana Desa ke Papua menemui sejumlah kendala. Seperti, letak geografis dan sumber daya manusia (SDM)