Tingkat Pengangguran Kota Malang Capai 7,66 Persen, Bagaimana Solusinya?

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Malang sebesar 7,66 persen pada Desember 2022. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastrawan saat menyelenggarakan Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan Bagi Pencari Kerja di Hotel Montana 1 Kota Malang, beberapa waktu lalu. Sementara itu, jumlah angkatan kerja di Kota Malang sebanyak 452.836 orang. Jumlah ini terdiri atas penduduk bekerja sebanyak 418.158 orang dan pengangguran sebanyak 34.678 orang.

Menurut Arif, permasalahan pengangguran kerap kali disebabkan oleh ketidakseimbangan antara kebutuhan tenaga kerja dengan ketersediaan pencari kerja. Dalam hal ini, baik secara kuantitas maupun kualitas. Ia menargetkan pihaknya dapat menciptakan calon tenaga kerja berkualitas tinggi. Kemudian mereka nantinya dapat bersaing di pasar kerja dan berkemampuan wirausaha mandiri.

Menurut dia, langkah tersebut akan berdampak positif terhadap pengurangan angka pengangguran dengan terserapnya mereka di dunia kerja. Kemudian pengurangan angka pengangguran juga dapat dengan berwirausaha mandiri. Langkah ini dianggap dapat menciptakan lapangan usaha baru yang dapat menyerap tenaga kerja ke depannya.

Search