Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 104,3 triliun — Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produk pangan domestik pada 2024 mendatang. Adapun anggaran ini naik dibandingkan tahun ini sebesar Rp 104,2 triliun. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, anggaran tersebut juga digunakan penguatan dukungan sarana dan prasarana penyimpanan maupun pengolahan hasil pertanian, penguatan tata kelola sistem logistik nasional dan konektivitas antar wilayah, serta penguatan cadangan pangan nasional.
Selain itu, Febrio menjelaskan, Pemerintah menyediakan anggaran kesehatan sebesar Rp 634,1 triliun — Rp 695,3 triliun. Anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 503,7 triliun — Rp 546,9 triliun, anggaran infrastruktur sebesar Rp 369,9 triliun — Rp 477,5 triliun, dan anggaran kesehatan sebesar Rp 187,9 triliun — Rp 200,8 triliun. Rencana anggaran tersebut akan dibawa untuk dibahas dengan DPR.