Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada uang negara yang keluar untuk program bantuan insentif untuk pembelian mobil listrik. Hal itu disampaikan Luhut merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada uang negara yang keluar untuk program bantuan insentif untuk pembelian mobil listrik. Hal itu disampaikan Luhut merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.
Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen. Lebih lanjut, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk bisa mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik. Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik mulai dari bus, motor dan mobil.