Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti program Polisi Rukun Warga (RW) yang direncanakan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Sahroni menilai rencana tersebut sebetulnya baik, yaitu agar aduan warga dapat direspons lebih cepat oleh polisi. Namun, ia mewanti-wanti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang tak sesuai koridor hukum dan HAM.
Sahroni menegaskan rencana Polisi RW ini harus memiliki tujuan dan mekanisme yang jelas. Ia meminta program ini fokus untuk mengayomi dan melayani masyarakat, sehingga tidak ada celah bagi Polisi RW bertugas di luar kewenangan. Menurutnya, rencana ini sah-sah saja karena nantinya akan ada polisi di luar dari Bhabinkamtibnas yang langsung terjun dan menolong masyarakat.
Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran sebelumnya menjelaskan Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dengan harapan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan aksinya, ia menyebut Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Fadil mengatakan melalui program Polisi RW diharapkan dapat membantu penyelesaian masalah dengan cepat. Menurutnya, Polisi RW juga dapat difungsikan untuk mencegah terbentuknya potensi kejahatan.