Kementerian Kesehatan RI mencatat 5.100 ibu rumah tangga (IRT) positif HIV tiap tahun. Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril mengungkapkan, 33 persen dari ibu-ibu itu tertular akibat pasangannya berperilaku seks beresiko. Syahril menjelaskan, IRT terinfeksi HIV beresiko tinggi untuk menularkan kepada anak mereka. Penularan tersebut dapat terjadi sejak dalam kandungan, proses kelahiran, hingga saat menyusui.
“Hampir 20-45 persen penularan HIV melalui jalur ibu ke anak. Penularan itu bisa juga terjadi dari hubungan seks, jarum suntik dan transfusi darah yang tidak aman,” katanya dalam keterangan, Kamis (11/5/2023).
Syahril menekankan, semua IRT, termasuk ibu hamil harusnya melakukan tes HIV. Hal itu untuk mengetahui apakah sang ibu dan bayi dalam kandungan aman dari paparan HIV atau tidak. “Hanya 55 persen ibu hamil yang dites HIV,” ujarnya. Hal ini karena sebagian besar tidak mendapatkan izin suaminya untuk tes dengan berbagai alasan”.