Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Philipine National Police (PNP) bekerja sama membongkar jaringan scamming internasional terbesar di Filipina. Dari hasil pengungkapan, setidaknya ada sekitar seribu pelaku dari berbagai negara termasuk Indonesia. “Atase Polri bekerja sama dengan Kepolisian Philipina membongkar jaringan scamming internasional di sana. Dari hasil pengungkapan Kepolisian di sana, ditemukan pelaku dan pekerja sekitar seribu lebih yang melakukan kejahatan scamming,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/5/2023).
Sandi menuturkan, ribuan pelaku tersebut berasal dari berbagai negara mulai dari China, Filipina hingga Indonesia. Diantara ribuan yang diamankan, ada sebanyak 154 Warga Negara Indonesia (WNI). “Dari 154 orang WNI tersebut, 9 orang jadi saksi dan 2 sebagai tersangka. Sisanya masih terindikasi korban. Namun penyelidikan masih berkembang,” kata Sandi. Untuk 2 orang WNI yang jadi tersangka, Sandi menuturkan akan diproses sesuai hukum di Filipina. Polri saat ini masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat.
Kasus scaming online belakangan ini marak di Indonesia, dan di kawasan Asia Tenggara. Jenis kejahatan ini merupakan bagian dari kertel internasional terkait perdagangan orang (TPPO). Banyak korbannya adalah WNI yang direkrut melalui informasi lowongan kerja di internet. Perusahaan-perusahaan yang melakukan perekrutan tersebut mengiming-imingi upah tinggi dengan jenis pekerjaan sebagai administrasi perkantoran, dan perjudian. Akan tetapi, saat dipekerjakan, orang-orang yang direkrut tersebut dipekerjakan untuk melakukan penipuan online.