Pemerintah mengalokasi anggaran sebesar Rp 588,7 miliar digunakan membangun dan pemeliharaan jalan nasional di Provinsi Lampung pada 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sejatinya membangun jalan-jalan yang rusak merupakan tugas yang dibagi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Khusus Provinsi Lampung, pemerintah pusat telah mengucurkannya lewat APBN dan APBD dengan nilai yang tidak sedikit.
Selain melalui belanja kementerian/lembaga, Sri Mulyani menuturkan anggaran pendapatan dan belanja negara turut mengalokasikan transfer dana dari pusat ke pemda khusus pembangunan jalan (dana alokasi khusus fisik) 2023 kepada provinsi/kabupaten/kota seluruh Lampung sebesar Rp 402,44 miliar digunakan 231,9 kilometer jalan.
Sementara dari anggaran pendapatan dan belanja daerah terdapat program penyelenggaraan jalan anggaran pendapatan dan belanja daerah 2023 Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Lampung sebesar Rp 2,16 triliun, khusus Provinsi Lampung sebesar Rp 886,8 miliar.