Pembatasan Elpiji 3 Kg Dimulai 2024, Pendataan Dikebut

PT Pertamina (Persero) menargetkan pencocokan data penerima subsidi gas elpiji tabung tiga kilogram dapat rampung tahun ini. Lewat data tersebut, nantinya elpiji melon hanya dikhususkan bagi warga miskin yang berhak menerima subsidi mulai tahun 2024. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, data penerima akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diperoleh dari Kemenko PMK. Pertamina akan melakukan pencocokan antara data pembeli dan basis data P3KE tersebut. Kendati demikian, Irto belum dapat menjelaskan detail berapa jumlah penerima yang berhak mendapatkan elpiji bersubsidi tersebut. Hingga kini, pendataan masih dilakukan di setiap daerah.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi mengatakan, data P3KE bisa diandalkan untuk mewujudkan subsidi tepat sasaran. Pasalnya, data tersebut telah diperbarui dan telah digunakan untuk penyaluran bantuan sosial pemerintah. Pembatasan tersebut menyusul kebijakan subsidi tepat sasaran untuk pembelian BBM solar dan Pertalite yang tengah diuji coba. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pembatasan tersebut juga dilakukan karena konsumsi yang terus meningkat. Padahal, gas elpiji melon dibuat khusus untuk warga miskin karena mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Ihwal teknis pembatasan, Arifin belum dapat menjelaskan lebih detail. Namun, berkaca kepada penggunaan aplikasi MyPertamina dalam uji coba pembatasan BBM solar dan Pertalite, sistem itu bisa menjadi opsi untuk diterapkan pada gas elpiji tiga kilogram. Opsi lain berupa pembelian menggunakan KTP juga bisa dilakukan. Ini seperti yang diterapkan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani. Namun, Arifin kembali menekankan urusan data penerima yang harus valid. Hal itu agar diketahui dengan benar konsumen yang membutuhkan, sehingga subsidi yang dialokasikan pemerintah dapat tepat sasaran.

Search