Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaku siap jika diminta melakukan audit ulang rencana impor KRL bekas dari Jepang, seperti yang disuarakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. “Belum ada kegiatan audit lanjutan terhadap rencana impor KRL bukan baru. Pastinya kalau diminta (audit ulang), BPKP akan melakukannya,” kata Juru Bicara BPKP Azwad Zamroodin Hakim.
Namun, ia menekankan BPKP bersikap profesional meski dilobi Kementerian BUMN, yang kekeh mengimpor KRL bekas Jepang. Pelaksanaan audit BPKP mengikuti standar yang berlaku. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan belum bisa memutuskan impor KRL bekas dari Jepang. Ia tak segan meminta audit ulang BPKP jika ditemukan mark up data.
Erick mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) membuat proyeksi pertumbuhan penumpang dalam 5 tahun ke depan. Hal tersebut bisa memetakan berapa gerbong KRL yang dibutuhkan. “Kita harus menghitung ulang kebutuhan gerbongnya berapa. Saya menolak impor jika terjadi mark up dan saya akan minta BPKP untuk audit ulang jika memang terjadi mark up,” tegasnya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (3/5). “Namun, kalau kita membutuhkan impor maka kita terbuka, tetapi perlu duduk dengan data yang sama, dan kalau ada korupsi, saya akan sikat,” tandasnya.