MUI Bentuk Tim Khusus Selidiki Insiden Penembakan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim khusus untuk mengusut insiden penembakan di kantor MUI pusat. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menjelaskan, pembentukan tim khusus itu untuk menyelesaikan dua hal. Pertama, penyelesaian mekanisme tempuh hukum dan kedua dari sisi sosial guna terus menjaga spirit dakwah bagi umat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Ikhsan Abdullah mengatakan, pembentukan tim khusus tersebut merupakan tindak lanjut di kalangan internal kelembagaan. Tim khusus itu beranggotakan sembilan orang yang merupakan pengurus aktif di MUI, mulai wakil ketua umum (waketum), ketua bidang, hingga anggota pengurus lainnya. “(Tim khusus) ini diketuai langsung oleh Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM Prof Noor Achmad,” kata Ikhsan.

Ikhsan menyoroti soal kematian pelaku secara tiba-tiba. Padahal, beberapa saksi menyebut bahwa pelaku ketika dibekuk masih dalam kondisi sehat bugar. “Ini kami berharap kepada dokter yang melakukan visum bisa mengungkap kematian pelaku,” ujarnya. Kejanggalan lain yang disoroti Ikhsan adalah terkait laporan yang menyebut pelaku sebenarnya sudah sejak lama mengirim surat ke Polda Metro Jaya. Isi suratnya, kata dia, mengandung teror dan ancaman kepada lembaga negara dan MUI. “Tapi sejauh ini kan belum ada tindakan preventif terkait hal ini,” kata Ikhsan.

Search