Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera melakukan audit dan investigasi atas temuan otoritas Taiwan terkait Indomie rasa ayam spesial dari Indonesia yang mengandung zat karsinogenik etilen oksida. Tak hanya Taiwan, belakangan Malaysia juga ikut menarik Indomie rasa ayam spesial dari pasar. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mendorong investigasi wajib dilakukan untuk menemukan titik terang apakah mi instan dengan merek dan varian yang sama di Taiwan juga beredar di pasar Indonesia.
Tulus mengatakan andai kata hasil investigasi BPOM menyimpulkan bahwa mi instan yang mengandung etilen oksida itu tidak ditemukan dan beredar di Indonesia, maka BPOM menurutnya harus tetap memastikan produk yang beredar di Indonesia aman sesuai standar. Sebab Codex Alimentarius Commission (CAC) yang berada di bawah FAO hingga kini belum mengatur batas maksimal residu etilen oksida (EtO) dan 2-Kloroetanol (2-CE). Namun, pedoman yang diterbitkan organisasi tersebut pada 2019 mengatakan apabila belum ada maksimum level dari suatu kontaminan, maka digunakan batas maksimum kontaminan sebesar 0,001 mg/kg atau 1 mikrogram/kg.Pun setiap negara memiliki batas maksimum EtO yang berbeda-beda. Namun Tulus tetap mewanti-wanti agar jangan sampai parameter standar di Indonesia tertinggal dari negara lain.