Dua Agen China Ditangkap Usai Buat ‘Kantor Polisi’ di New York

Biro Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat menangkap dua orang lantaran diduga terlibat dalam pembentukan ‘kantor polisi China’ di New York. Kantor polisi yang dimaksud dibentuk untuk menangkapi para pembangkang pemerintah China hingga buronan yang bersembunyi di AS. Kedua pria yang ditangkap adalah Harry Lu Jianwang (61) dan Chen Jinping (59). Menurut pejabat AS, mereka membuka kantor di Chinatown Manhattan atas perintah Kementerian Keamanan Publik (MPS), kepolisian nasional China sejak 2022.

Jaksa wilayah federal Breon Peace menyebut kantor yang mereka buat tidak terdaftar seperti yang disyaratkan oleh Pemerintah AS. Oleh karena itu proses hukum dilakukan. Harry Lu Jianwang (61) dan Chen Jinping (59) diduga sebagai agen negara asing yang tidak terdaftar. Mereka pun diduga telah menghilangkan bukti komunikasi dengan pejabat Pemerintah China selama ini.

Menurut Juru Bicara Kejaksaan AS di Distrik Timur New York John Marzulli, ‘kantor polisi China’ yang mereka buat sudah ditutup sejak penggeledahan dilakukan. Departemen Kehakiman AS juga telah mengumumkan dakwaan terhadap 34 petugas China yang diduga bagian dari Kelompok Kerja Proyek Khusus 912. Kelompok itu memiliki misi memburu pengkritik pemerintah China yang tinggal di luar China. Dalam kasus yang sama, Kanada dan negara-negara Eropa telah melakukan tindakan serupa.

Search