Anggota KPU RI, August Mellaz, mengatakan pelantikan anggota KPU di daerah otonomi baru (DOB) Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, dijadwalkan pada 24 Mei 2023. Dalam webinar bertajuk “Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru”, August memaparkan bahwa sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 disahkan, KPU sudah membentuk kantor persiapan KPU di ibu kota provinsi masing-masing.
Saat ini, nama-nama calon anggota KPU tersebut sudah diajukan ke KPU RI. August mengungkapkan pada pertengahan Mei nanti, nama-nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta. Anggota yang akan dipilih sebanyak lima atau tujuh anggota KPU provinsi yang definitif. Sebelumnya, jumlah anggota KPU Provinsi Papua sebanyak tujuh orang. Akan tetapi, setelah terjadi pemekaran, jumlah anggota KPU Provinsi Papua menjadi lima orang dengan wilayah cakupan yang lebih sempit.