Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan jika dia menarik dua anggotanya dari jabatan strategis di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dampaknya justru melemahkan komisi antirasuah tersebut. Hal ini disampaikan Kapolri Sigit untuk merepons pemberhentian Brigadir Jenderal Endar Priantoro atau Brigjen Endar sebagai Ditektur Penyelidikan KPK oleh atasannya. “Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” kata Kapolri Sigit kepada awak media, Rabu, 5 April 2023.
Sigit berujar, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh panitia seleksi KPK. Di sisi lain, Sigit menyatakan Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar mengadukan Ketua KPK ke Dewan Pengawas ihwal pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Sebelumnya, Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas. Endar menilai keduanya melakukan pelanggaran etik ihwal pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan dibuat Endar pada Selasa, 4 April 2023. Endar menduga pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli dan Cahya adalah mengenai nilai sinergi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dia menilai pemberhentian dirinya dari KPK janggal karena tidak memiliki alasan yang jelas.