Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Puadi menekankan, terdapat tiga penyebab yang membuat netralitas aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat tercapai menjelang pemilu. Pertama, adanya kepentingan politik seperti irisan kekerabatan atau kesukuan yang menjadi politik identitas. Kemudian, digunakannya pemilu sebagai cara untuk meminta promosi jabatan. Faktor yang terakhir adalah adanya tekanan-tekanan dari tokoh yang kuat atau bisa disebut ASN yang masuk dalam ekosistem yang tidak baik.
Sekretaris Jenderal Kemenkominfo, Mira Tayyiba menyampaikan, hal negatif yang ada di ruang digital harus dihadapi dengan baik. Sebagai pelayan publik, sambung dia, ASN harus merespons ruang digital secara proaktif. Menurut dia, ASN bukan hanya bertugas cukup dengan bisa mengoperasikan komputer, namun harus mempunyai kecakapan digital sesuai dengan perkembangan teknologi terbaru.
Mira juga menekankan, ASN juga harus cerdas secara emosional dan kognitif serta sensor sensitivitas dalam hal melakukan filter hal apa yang pantas dan tidak diunggah di media sosial (medsos). Dia pun mengingatkan ASN di Kemenkominfo untuk menjaga netralitas, bukan hanya dalam kehidupan sehari-hari tapi juga di ruang digital.