Komisi X DPR RI mendorong Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) untuk memiliki langkah strategis dalam pemenuhan kekurangan Pustakawan. Saat ini, Indonesia masih kekurangan jumlah pustakawan sebanyak 439.680 pustakawan. Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando menjelaskan, Perpusnas telah mengeluarkan rekomendasi kebutuhan atau formasi jabatan fungsional pustakawan di tahun 2022 untuk 31 instansi, dengan jumlah kebutuhan seluruhnya untuk 4.344 pejabat fungsional pustakawan. Bahkan, pelaksanaan inpassing di tahun 2017-2021 mendongkrak jumlah fungsional pustakawan di Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Perpusnas menyampaikan, jumlah perpustakaan yang sudah terakreditasi predikat A, B, dan C sebanyak 9.363 perpustakaan dari 13.983 perpustakaan yang dinilai. Sehingga masih ada 94,3 persen atau 155.247 perpustakaan yang belum diakreditasi. Menurut Kepala Perpusnas, masalah literasi saat ini adalah tidak produktif yang diakibatkan oelh sulitnya mengkomunikasikan ide dan gagasan. Selain itu juga tidak dapat berinovasi serta sulit mentransfer pengetahuan dengan menggunakan Iptek.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng mengatakan, Perpusnas perlu mengoptimalkan langkah strategis yang telah dilakukan. Khususnya regulasi yang memberikan kemudahan dalam rekrutmen jabatan fungsional pustakawan. Sementara, Anggota Komisi X DPR Rano Karno menyampaikan, untuk meningkatkan literasi diperlukan tiga komponen, di antaranya aktor, kultur dan infrastruktur. Dalam hal ini aktor adalah pustakawan yang memiliki kompetensi dalam mengelola perpustakaan. Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi X DPR RI, Vanda Sarundajang. Ia menuturkan, sumber daya pustakawan saat ini rata-rata berada di atas usia 50 tahun dan banyak yang akan memasuki masa pensiun.