Dewan Pengawas (Dewas) menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum berhasil mengungkap kasus besar atau yang kerap disebut ‘the big fish’. Namun, Lembaga Antirasuah itu dinilai tetap bekerja sesuai jalur. Menanggapi itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut KPK terlalu fokus dengan operasi tangkap tangan (OTT) sehingga, kasus ‘ikan besar’ sulit diungkap.
Boyamin mengatakan kasus dari hasil OTT biasanya berupa penerimaan suap atau gratifikasi. Proses hukumnya pun dinilai mudah karena KPK cuma membuat bukti. Sikap KPK berbeda dengan Kejaksaan Agung yang belakangan ini menangani kasus besar. Sebab, kata Boyamin, Korps Adhyaksa fokus dengan penanganan perkara dengan penerapan pasal kerugian negara. Pencarian barang bukti dalam dua pasal itu dinilai lebih sulit ketimbang kasus suap. Karena, lanjut Boyamin, Kejaksaan Agung harus mencari perbuatan melawan hukum yang sudah terjadi. Boyamin menilai ‘ikan besar’ itu kerap ditangani Kejaksaan Agung karena usahanya dalam menangani kasus lebih besar daripada KPK. Sehingga, lanjutnya, wajar jika Korps Adhyaksa bisa lebih unggul.
Sebelumnya, Dewas menyebut kinerja KPK masih sesuai jalur. Namun, pengungkapan kasus besar atau yang kerap diberi istilah ‘the big fish’ saat ini sedikit. Tumpak mengatakan, secara keseluruhan, KPK berhasil menjalankan kedeputian di bidang pencegahan dan penindakan. Namun, kebanyakan kasus yang ditangani Lembaga Antirasuah itu berupa suap.