Mahfud MD Tantang Anggota DPR Bahas Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD berharap Komisi III DPR RI tetap mengundang dirinya rapat membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) siap hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR pada pekan depan. Mahfud menantang sejumlah anggota Komisi III DPR yang mempertanyakan kebijakannya tentang transaksi mencurigakan ratusan triliun untuk hadir dalam rapat. Anggota DPR yang dimaksud Mahfud yaitu Benny Kabur Harman (Fraksi Demokrat), Arteria Dahlan (Fraksi PDIP) dan Arsul Sani (Fraksi PPP).

“Bismillah. Mudah-mudahanan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” tulis Mahfud MD dalam akun resmi miliknya @mohmahfudmd, Minggu (26/3).

Komisi III DPR RI pada Selasa (21/3) menggelar Rapat Kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membahas transaksi mencurigakan di sejumlah kementerian dan lembaga. Salah satunya transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang melibatkan Kementerian Keuangan. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan kebijakan PPATK dan Menko Polhukam yang membuka data transaksi mencurigakan tersebut ke publik. Salah satunya anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman. Sebab, kata dia, menurut Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, tidak ada kewajiban ketua komite membuka transaksi mencurigakan ke publik.

Search