Indonesia mendorong Organisasi Konferensi Islam (OKI) menjadikan isu hak-hak perempuan sebagai salah satu agenda utama. Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama Multilateral Kemenlu RI, Tri Tharyat, dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-49 OKI pada 16-17 Maret 2023, di Nouakchott, Mauritania. Pada kesempatan itu, Tri juga menyebut OKI harus memainkan peran yang lebih besar dalam mengatasi situasi di Afghanistan. Indonesia mendorong agar OKI mendesak Pemerintah Taliban untuk membatalkan kebijakan yang membatasi hak-hak perempuan, termasuk dalam bidang pendidikan.
Indonesia juga menyampaikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam kunjungan ulama negara-negara anggota OKI ke Afghanistan. Menurut Tharyat, komitmen Indonesia dalam mendorong pemajuan hak-hak perempuan di Afghanistan sangat jelas. Pesan lainnya yang disampaikan Indonesia adalah mengenai dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. Di tengah kesewenang-wenangan penjajahan Israel, Indonesia menekankan pentingnya OKI untuk bersatu dan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mendukung Palestina.
Hal terakhir yang ditekankan Indonesia adalah pentingnya OKI perkuat kerja sama konkrit dalam bidang pembangunan. Hal ini terutama agar OKI dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat. OKI dibentuk tahun 1967 untuk meningkatkan solidaritas Islam serta menjadi wadah kerja sama di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan ilmu pengetahuan. OKI beranggotakan 57 negara Islam atau berpenduduk mayoritas muslim di kawasan Asia dan Afrika.