Luhut Minta Persoalan UU Desa Tak Timbulkan Pertikaian

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut BInsar Pandjaitan mengingatkan agar Undang-Undang Desa tidak menjadi pertikaian di antara kepala desa. Luhut meminta berbagai persoalan mengenai Undang-Undang Desa dibahas dengan tenang. Pernyataan ini Luhut sampaikan di hadapan ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) di acara HUT UU Desa ke 9 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2023).

Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengucurkan hampir Rp 500 triliun untuk kawasan pedesaan selama 8 tahun terakhir. Hal itu membuat pembangunan di tingkat desa berjalan seperti jalan, bendungan, dan lainnya. Menurut Luhut, kucuran dana dari pemerintah pusat itu menimbulkan terjadinya perputaran uang Rp 1 miliar di pedesaan sehingga ekonomi berjalan. “Kalian memainkan peran itu,” tutur Luhut. Luhut mengatakan, saat ini dana desa menjadi salah satu dari empat pilar ekonomi. Ia menyebut, perekonomian Indonesia bisa tetap stabil meski dihantam pandemi Covid-19 karena adanya dana desa. Adapun tiga pilar ekonomi lainnya adalah hilirisasi, digitalisasi, dan harga komoditas.

Sebelumnya, ribuan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berkumpul di GBK. Mereka mendesak agar 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa. Selain itu, mereka juga meminta pemilihan kepala desa di 7.000 desa pada 2023 tidak ditunda. Kemudian, mereka juga meminta pemerintah menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa Nasional.

Search