Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya tengah menyusun daftar inventaris masalah (DIM) RUU Kesehatan setelah draf tersebut diserahkan DPR ke pemerintah. Budi menyebut dari sekitar tiga ribu DIM yang ditargetkan pemerintah, baru sekitar 100 DIM yang dibahas oleh kementerian/lembaga (K/L). “Itu kan ada sekitar 400-an lebih pasal, DIM-nya mungkin hampir 3.000-an DIM nya, sehingga kita lihat nanti seberapa cepat penyelesaiannya,” kata Budi.
DIM ini dibahas juga bersama dengan K/L lain, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Budi mengklaim akan melibatkan partisipasi publik mulai dari organisasi profesi hingga masyarakat umum dalam membahas DIM RUU Kesehatan.
RUU Kesehatan sebelumnya sudah disetujui menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR ke-16. Kesepakatan itu diketok usai masing-masing fraksi mengemukakan pendapat mereka. Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak RUU Kesehatan menjadi RUU inisiatif DPR. Para perwakilan Organisasi Profesi (OP) medis mendapat informasi isi draf naskah RUU Kesehatan yang bocor. Dalam draf itu terdapat beberapa kondisi yang tidak disepakati oleh mereka, yakni penghapusan UU Profesi.