Lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR bakal dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap risiko konflik kepentingan BPJT karena lima orang di lembaga tersebut diketahui merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan jalan tol. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, rencana ini juga sudah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit ketika dimintai tanggapan oleh Kompas.com sejak Kamis (9/3/2023) melalui pesan singkat Whatsapp, masih belum menjawab hingga saat ini. Danang sendiri selain sebagai Kepala BPJT juga merangkap komisaris PT Angkasa Pura I. Adapun lima pejabat BPJT yang diketahui merangkap jabatan sebagai berikut: Sekretaris BPJT Triono Junoasmono merangkap komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad, Plh BPJT Unsur Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin sebagai komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, dan Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi sebagai komisaris PT Jasamarga Related Business. Kemudian anggota BPJT Unsur Akademisi Eka Pria Anas sebagai komisaris PT Citramarga Nusaphala Persada Tbk, dan Kepala Bidang Investasi BPJT Denny Firmansyah sebagai komisaris di PT Trans Marga Jateng.