Mahfud Sebut Kasus Penganiayaan David Harus Tuntas Secara Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendatangi Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjenguk David Ozora, korban penganiayaan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud menekankan, kasus ini harus diselesaikan hingga tuntas secara hukum. Mahfud mengatakan, kekerasan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio kepada David sangat brutal. Oleh sebab itu, ia berharap agar Mario Dandy dikenakan pasal yang lebih tegas untuk menimbulkan efek jera.

Mahfud pun meminta aparat penegak hukum bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Dia menegaskan bahwa tidak boleh ada fakta yang ditutupi. “Saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tahu, ‘wah, ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini’, masyarakat itu gampang tahu sekarang,” ujar dia. Oleh sebab itu, kata ia, harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Keduanya adalah Mario Dandy Satrio (20 tahun) dan temannya berinisial S (19) selaku perekam video aksi kekerasan itu. Berdasarkan dua alat bukti yang disita pihak kepolisian, tersangka disangkakan melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap D (David).

Search