Utang pemerintah pusat tembus Rp7.754,98 triliun hingga 31 Januari 2023. Posisi utang ini naik Rp20,99 triliun dibandingkan akhir Desember 2022 sebesar Rp7.733,99 triliun. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (27/2), posisi utang ini setara dengan 38,56 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Utang pemerintah tersebut didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,90 persen atau Rp6.894,36 triliun dan utang pinjaman sebesar 11,10 persen atau Rp860,62 triliun.
Secara rinci, utang dari SBN yang berasal dari domestik sebesar Rp5.519,27 triliun, terdiri dari surat utang negara (SUN) Rp4.480,31 triliun dan surat berharga negara syariah (SBSN) sebesar Rp1,038,96 triliun. Kemudian, ada utang SBN dari valas juga sebesar Rp1.375,09 triliun, yang terdiri dari SUN Rp1.057,63 triliun dan SBSN Rp317,46 triliun. Sementara itu, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri Rp21,68 triliun, dan pinjaman luar negeri Rp838,94 triliun.