Kementerian Kordinator Perekonomian dan Pemerintah Inggris, sejak tahun 2019 menjalin kerjasama menyukseskan reformasi perizinan usaha. Dalam kerjasama ini, Pemerintah Inggris memberikan asistensi teknis dalam perumusan kebijakan perizinan berusaha berbasis risiko. Selain itu, asistensi juga diberikan untuk penyempurnaan pelaksanaan pengawasan berbasis risiko di lapangan. Serta benchmarking pelaksanaan perizinan dan pengawasan berbasis risiko.
Penjelasan itu disampaikan Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (21/2/2022). Susiwijono menyampaikan dalam acara ‘Tiga Tahun Implementasi Reformasi Regulasi: Peluang dan Tantangan’. “Pemerintah Indonesia menyadari, implementasi kebijakan perizinan usaha berbasis risiko masih menghadapi banyak kendala dan tantangan. Termasuk implementasi persyaratan dasar dan persyaratan investasi, dalam hal sinkronisasi regulasi perizinan usaha dalam sistem Online Single Submission (OSS),” kata Susiwijono.
Kendala lainnya yang juga dihadapi Indonesia adalah dalam pelaksanaan pemeriksaan berbasis risiko dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Termasuk dalam meningkatkan pemahaman publik atas kebijakan berbasis risiko.