Pemerintah Rumuskan Skema Pendanaan Off Taker Pangan

Pemerintah tengah merumuskan skema pendanaan untuk memperkuat peran BUMN sebagai pembeli siaga {off taker} pangan dari para petani/peternak/nelayan di Tanah Air. Pendanaan itu bisa dari APBN atau perbankan. BUMN yang akan mendapat penugasan sebagai offtaker guna menguasai cadangan pangan nasional adalah Perum Bulog dan RNI Group dengan total kebutuhan dana sekitar Rp 40 triliun.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) Arief Prasetyo Adi menjelaskan, penguatan BUMN pangan sebagai offtaker hasil pertanian, peternakan, dan perikanan harus didukung skema pendanaan yang kuat dan berkelanjutan. Pendanaan itu untuk mengamankan dua hal, yakni memastikan BUMN pangan siap sebagai stand by buyer saat musim panen tiba dan sebagai dana investasi guna menyiapkan infrastruktur pendukung seperti fasilitas penyimpanan dan sarana logistik lainnya. Bapanas bersama Kementerian BUMN terus berkoordinasi mematangkan usulan skema pendanaan yang tepat bagi BUMN pangan agar perannya sebagai offtaker dapat diperkuat sesuai arahan Bapak Presiden, ujar dia usai rapat koordinasi dengan Kementerian BUMN terkait penguatan BUMN pangan, Selasa (14/02/2023).

Sementara itu, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/02/2023), Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, apabila Indonesia ingin mempunyai stok pangan yang menyeluruh maka Perum Bulog sebagai stabilisator pangan kurang lebih membutuhkan dana sekitar Rp 20-24 triliun dan RNI Group Rp 16 triliun khusus sebagai off taker pangan. Kami sudah mengusulkan angka-angka, kalau kita mau punya stok pangan secara menyeluruh, kurang lebih Perum Bulog sebagai stabilisator perlu uang mungkin sekitar Rp 20-24 triliun lebih, lalu RNI juga perlu uang mungkin Rp 16 triliun untuk bisa sebagai offtaker. Terkait offtaker oleh RNI, ini bukan uang hilang tetapi pinjaman dengan bunga murah, papar Erick.

Search