Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya sedang berupaya menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di bawah Rp 50 juta dari semula usulan Kementerian Agama sebesar Rp 69,8 juta. Ace mengungkapkan hal ini dilakukan dengan cara menyisir dan mengefisiensikan beberapa komponen pembiayaan untuk dalam negeri maupun luar negeri hingga ke level minimal. Ace juga menegaskan DPR akan memastikan penurunan biaya pada level paling efisien. Dia menjelaskan pihaknya sedang merancang kebijakan agar jamaah haji tidak merasa terbebani dengan adanya kenaikan yang begitu sangat tinggi.
“Tentu kami juga masih berjuang agar jemaah haji yang sudah melakukan pembayaran lunas tunda yang seharusnya mereka berangkat tahun 2020, dan mereka telah melunasi tapi karena ada pembatasan kuota dan pembatasan usia mereka tidak perlu lagi menambah biaya pelunasan haji. Ini yang terus kita lakukan sehingga mudah-mudahan hasilnya menggembirakan buat calon tamu-tamu Allah diangkat berangkat tahun ini,” tegas Ace.