Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra menyebut telah menurunkan biaya penerbangan untuk jemaah haji 1444H/2023M dari yang sebelumnya Rp 33,4 juta menjadi Rp 32,7 juta (Rp 32.743.992). Irfan mengatakan, penurunan harga tersebut memang tidak telalu signifikan, karena ada beberapa pertimbangan yang perlu diperhatikan. “Jadi mohon pengertian, kami memang akan hanya mengambil 2,5 persen margin, ada risiko di kami, tapi kami akan coba me-manage secara maksimal mengenai harga avtur, harga sewa pesawat, maupun exchange rate,” terang Irfan.
Komisi VIII DPR RI memastikan akan memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada hari ini, Rabu, 15 Februari 2023. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Selain itu, Yaqut juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen kini hanya 30 persen. Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen atau mencapai Rp 69 juta.