Indeks Persepsi Korupsi Jeblok, Aktivis Antikorupsi: Soroti Respons Presiden Jokowi

Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia merosot empat poin. Dari sebelumnya 38 pada 2021, menjadi 34 di 2022. Kondisi tersebut membuat peringkat Indonesia turun dari posisi 96 menjadi 110. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah Singapura, Vietnam, Malaysia, dan lainnya. Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK turut menanggapi anjloknya skor IPK Indonesia. Dalam sebuah siniar, mantan penyidik KPK Novel Baswedan juga menyoroti masalah ini. Dalam podcast tersebut Novel mengundang eks komisioner KPK lainnya, antara lain Aulia Postiera, Said Didu, dan Bambang Widjajanto.

Aulia menjelaskan, salah satunya adalah terkait investasi. Saat investor dari negara lain hendak berinvestasi di suatu negara, skor IPK menjadi rujukan tingkat risiko korupsi di negara tersebut. Oleh karena itu, rendahnya IPK di Indonesia kemungkinan akan berpengaruh terhadap investasi mancanegara di masa mendatang. Selain itu, kata Aul, IPK juga merupakan alat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi. Rendahnya IPK Indonesia, sudah semestinya menjadi warning bagi banyak khalayak terkait kasus korupsi di Tanah Air. Hal itu terbukti dengan munculnya respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama jajaran.

Menurut Aul, IPK jeblok 4 poin ini belum pernah itu terjadi sejak era Reformasi dimulai. Dari zaman BJ Habibie hingga Megawati Soekarnoputri, dia menyebut skor IPK Indonesia trennya mengalami kenaikan. Bambang Widjajanto menimpali, apa yang dimaksud Aul adalah hanya di pemerintahan Jokowi, IPK mengalami kenaikan.

Search